Rabu, 22 April 2015

HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)

Banyak dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kurang memperhatikan pentingnya hak atas kekayaan intelektual terhadap barang dan jasa yang dijualnya ke masyarakat, karena selain mendapat pengakuan dari Pemerintah bahwa produk dan jasa tersebut merupakan milik kita, para pelaku usaha dapat menghindari terjadinya persaingan bisnis yang tidak sehat yang disebabkan karena perebutan terhadap merek ataupun jasa yang kita jual.

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau dalam Bahasa Inggris  disebut juga dengan Intellectual Property Right (IPR) adalah hak yang timbul karena olah pikir otak yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Dengan demikian, HKI pada intinya adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam HKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.

Secara garis besar HKI dibagi dalam 2(dua) bagian, yaitu:
1) Hak cipta (copyright)
2) Hak kekayaan industry (industrial property rights) yang mencakup:
  • Paten (patent)
  • Desain industri (industrial design)
  • Merk (trademark)
  • Penanggulangan praktek persaingan curang (repression of unfair competition)
  • Desain tata letak sirkuit terpadu (layout design of integrated circuit)
  • Rahasia dagang (trade secret)

Sistem HKI merupakan hak privat (private right). Di sinilah ciri khas HKI. Seseorang bebas untuk mengajukan permohonan atau mendaftarkan karya intelektualnya atau tidak. Hak eksklusif yang diberikan Negara kepada individu pelaku HKI (inventor, pencipta, pendesain dan sebagainya) tidak lain dimaksudkan sebagai penghargaan atas hasil karya dan agar orang lain terangsang untuk dapat lebih lanjut mengembangkan lagi, sehingga dengan system HKI tersebut kepentingan masyarakat ditentukan melalui mekanisme pasar. Di samping itu, sistem HKI menunjang diadakannya system dokumentasi yang baik atas segala bentuk kreativitas manusia sehingga kemungkinannya dihasilkan teknologi atas hasil karya lainnya yang sama dapat dihindarkan/dicegah. Dengan dukungan dokumentasi yang baik, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya secara maksimal untuk keperluan hidupnya atau mengembangkannya lebih lanjut untuk memberikan nilai tambah yang lebih tinggi lagi. Mau tahu kelanjutan tentang HAKI ? Silahkan Subscribe Halaman ini dan dapatkan informasi menarik seputar KUMKM.

Label: , , , ,

Senin, 06 April 2015

RAKORDA PEMBERDAYAAN KOPERASI UMKM DI MALUKU

Koperasi dan UMKM di Maluku
Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakorda) Pemberdayaan Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah menjadi sebuah agenda penting untuk mengevaluasi dan merencanakan pembinaan Koperasi dan UMKM yang diadakan di setiap instansi atau Badan yang mengurusi Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah se-Indonesia, yang waktu pelaksanaannya disesuaikan dengan jadwal yang telah disusun melalui Rencana Operasional dan Anggaran Kegiatan (ROPAK) masing-masing Provinsi. Kegiatan Rakorda yang dilaksanakan di Dinas Koperasi UMKM Provinsi Maluku tahun ini diadakan di lantai 7 kantor Gubernur Maluku Jl. Pattimura Ambon dan berlangsung cukup meriah karena kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Maluku dan dihadiri pula undangan dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia yaitu Asisten Deputi Lembaga Pengembangan Bisnis (LPB) Deputi Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia Ir. Halomoan Tamba, MBA dan Asisten Deputi Urusan Kewirausahaan Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia Tati Hartati.

Gubernur Maluku dalam sambutannya mengatakan bahwa kehadiran Koperasi dan UKM memiliki peran strategis dalam menghadapi iklim perdagangan bebas khususnya dalam menghadapi perdagangan bebas ASEAN 2015. Hadirnya Masyarakat Ekonomi Asean akan menjadi peluang dan tantangan yang harus segera disikapi dengan seksama oleh Pemerintah Daerah karena berdampak langsung kepada produktifitas dan daya saing. Mencermati hal tersebut maka semua pihak harus betul-betul menyikapinya dengan baik. Penyelenggaraan Rakorda merupakan momentum yang tepat dalam rangka mengevaluasi berbagai kebijakan daerah di bidang Koperasi dan UKM, karena itu harus dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan kabupaten/Kota sekaligus sebagai media komunikasi yang efektif dalam berbagi pengalaman dan bertukar informasi terkait upaya pemberdayaan Koperasi dan UKM di daerah masing-masing. Selain itu Gubernur Maluku juga mengatakan bahwa "program pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UMKM harus terus dilakukan, hingga menjangkau pelaku usaha kecil yang tersebar di seluruh Maluku dengan menerapkan pendekatan yang berbasis gugus pulau, dan saya juga mengajak aparatur Pemerintah untuk memprioritaskan upaya pembinaan dan pengembangan Koperasi melalui penataan dan revitalisasi kelembagaan". pintanya.

Dalam acara tersebut Asisten Deputi LPB Ir. Halomoan Tamba berpesan bahwa sinergitas merupakan kunci dari pemberdayaan Koperasi dan UMKM untuk itu seluruh daya dan upaya akan dikerahkan untuk memiliki KUMKM yang handal, bermutu, dan berdaya saing. 

Label: , ,

Rabu, 11 Maret 2015

STRATEGI PEMASARAN DAN PROMOSI PRODUK UNGGULAN DAERAH MALUKU DENGAN KONSEP E-MARKETING

Produk Maluku
Provinsi Maluku secara geografis memiliki karakteristik kepulauan  dengan luas wilayah 712.479,65 Km²,  Luas daratan 7,6 %  & luas lautan 92,4%. Total panjang garis pantai 10.630 Km, dan memiliki 1.340 pulau menjadi tantangan untuk membina koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah khususnya dalam meningkatkan kemampuan Koperasi dan UMKM Dalam Mengembangkan Potensi Unggulan Daerah sesuai dengan yang terkandung dalam visi PLUT KUMKM Maluku. Isu strategis yang muncul dari penyusunan RPJMD 2014-2014 salah satunya adalah rendahnya daya saing ekonomi daerah dan komoditas keunggulan daerah, hal ini dapat dirasakan sekali dimana para pelaku usaha sulit sekali menembus simpati pasar di luar Maluku dalam mempromosikan dan menjual produk-produk unggulan daerah, sehingga sebagian besar dari mereka sulit berkembang. Hal ini disebabkan kurangnya kepengetahuan dan wawasan pelaku usaha dalam menciptakan produk-produk unggulan yang mampu berdaya saing, dimana produk yang dihasilkan terkesan kurang menarik, tidak memiliki izin dari instansi terkait dan  tidak memiliki sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun dilain itu adapula yang sudah masuk ke zona aman dimana mereka sudah mampu mengadopsi teknologi tepat guna dalam pengaplikasian kemasan produk, sudah memiliki izin dari Dinas Kesehatan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta sudah memiliki sertifikasi halal dari MUI, namun mereka tetap diperhadapkan dengan masalah yang sama yaitu tidak mampu bersaing dengan produk sejenis dari daerah lain. Inilah yang  menjadi tantangan besar bagi PLUT KUMKM di Maluku untuk membantu pelaku usaha agar mampu berdiri sejajar sekaligus berkompetisi dengan produk-produk unggulan dari daerah lain untuk merebut simpati pasar.

PLUT KUMKM Maluku dibentuk atas dasar Peraturan Gubernur Maluku No. 08 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Pada Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Provinsi Maluku. 
Dari struktur organisasi, serta tugas dan fungsi yang sudah dijelaskan sebelumnya diatas jelas terlihat bahwa terdapat 2 seksi yaitu pameran dan promosi serta seksi pelayanan usaha. Jika kita kembali kepada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah pada pasal 16 ayat (1) mengatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah memfasilitasi pengembangan usaha dalam bidang :
a. Produksi dan pengolahan
b. Pemasaran
c. Sumber daya manusia
d.Teknologi


Pasal ini diperkuat dengan penjelasan di pasal 18 yang berbunyi pengembangan dalam bidang pemasaran, sebagaimana dimaksud di ayat dalam pasal 16 ayat (1) huruf b dilakukan dengan cara :
a. Melaksanakan penelitian dan pengkajian pemasaran ;
b. Menyebarluaskan informasi pasar;
c. Meningkatkan kemampuan manajemen dan teknik pemasaran;
d. Menyediakan sarana pemasaran yang meliputi penyelenggaraan uji coba pasar; lembaga     pemasaran, penyediaan rumah dagang, dan promosi Usaha Mikro dan kecil;
e. Memberikan dukungan promosi produk, jaringan pemasaran dan distribusi ; dan
f.  Menyediakan tenaga konsultan profesional dalam bidang pemasaran.



Setelah lahirnya UPTD PLUT KUMKM Maluku maka domain promosi dan pemasaran semakin jelas akan ditangani langsung oleh seksi Pameran dan promosi dengan bersinergi ataupun berkoordinasi dengan bidang lain hal ini dapat terlihat pada fungsi PLUT KUMKM Maluku yang sudah dijelaskan sebelumnya.
Keiikutsertaan Pemerintah Daerah dalam memfasilitasi pelaku usaha untuk mengikuti berbagai event pameran berskala lokal maupun internasional  merupakan proses penterjemahan dari pengembangan usaha UMKM dalam bidang pemasaran, namun dengan keiikutsertaan dalam event tersebut tidaklah cukup, karena di zaman yang serba digital ini, para ahli pemasar mulai berfikir bagaimana cara meraih pasar dengan cara yang sederhana namun dapat tetap memanjakankan calon konsumen dengan informasi yang aktual dan pelayanan yang prima.
Untuk  memberikan stimulus (rangsangan) kepada pelaku usaha agar terus berani mengembangkan produk dan usahanya maka sudah saatnya  Pemerintah Daerah mencoba membuat terobosan dan strategi baru dalam mempromosikan dan memasarkan produk unggulan daerah melalui konsep E-Marketing, dimana konsep ini akan dapat dijadikan sebuah proyek penelitian, pengkajian pemasaran, penyebaran informasi pasar, peningkatan teknik manajemen pemasaran, sebagai sarana uji coba pasar, promosi produk, peningkatan jaringan pemasaran dan distribusi serta mencetak SDM yang kompeten di bidang pemasaran seperti yang tercantum di pasal 18 diatas.
Berdasarkan hal tersebut maka dapat ada beberapa hal yang mesti digarisbawahi dan mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah, diantaranya :
  • Belum adanya Peraturan Daerah yang mengatur UMKM sehingga proses pembinaan cenderung   terlihat tumpang tindih, dan kurang menunjukan progress yang optimal.
  • Perlu diperhitungkan kembali dengan matang strategi promosi pemasaran dengan menyewa stand sebagai media display produk KUMKM di SME Tower, sepinya pengunjung dan kurangnya transaksi menyebabkan produk-produk UMKM yang di promosikan serta dipasarkan ternyata menjadi kadaluwarsa, sehingga apabila dikonsumsi akan berbahaya bagi kesehatan.
  • Pelaksanaan Promosi dan pemasaran dengan metode fasilitasi UMKM untuk membawa produknya ke SME tower cenderung dijadikan ajang darmawisata, baik bagi pelaku usaha maupun pendamping.
  • Belum adanya teknologi yang diterapkan dalam mendukung konsep pemasaran
       BERSAMBUNG.......
b     Penasaran dengan konsep e-marketing PLUT KUMKM Maluku, silahkan SUBSCRIBE dan   dapatkan berita-berita terbaru PLUT.....

Label: , , , ,

Jumat, 06 Maret 2015

PENDAMPINGAN BISNIS MINYAK KAYU PUTIH OLEH KONSULTAN PLUT

Minyak Kayu Putih
Gubernur Maluku, Panglima Kodam XVI Pattimura dan
Wakil Walikota Ambon mengunjungi stand minyak kayu putih
yang dibuat oleh kelompok pengungsi P. Banda
pada acara HUT Koperasi yang ke-66 lalu
Berdasarkan pengalaman  lapangan menunjukkan bahwa dalam menjalankan suatu usahanya, KUMKM sering menghadapi permasalahan seperti produknya kurang laku di pasar, usaha yang tidak mendapat profit, cashflow terganggu, suplai bahan baku tersendat, terhambat perizinan dan sebagainya. Survei International Labor Organization (ILO) juga menunjukkan keberhasilan usaha kecil akan meningkat apabila dalam perjalanan usahanya mendapat pendampingan oleh mentor bisnis. Dengan kata lain, KUMKM itu membutuhkan proses pendampingan usaha, sehingga mereka selalu punya tempat bertanya dan mendapat solusi atas permasalahan yang dihadapi. Pada tahun 2014 yang lalu konsultan PLUT KUMKM Maluku berkunjung sekaligus mengadakan kegiatan bimbingan teknis pengembangan usaha di salah satu UMKM yang bergerak di bidang produksi minyak kayu putih. Usaha ini dirintis oleh seorang pendeta di desa Suli, Kabupaten Maluku Tengah. Setelah diadakan kegiatan bimbingan teknis, Konsultan kemudian berkunjung kembali untuk membantu UMKM tersebut agar produk serta kelembagaan mereka lebih jelas dan bisa lebih berkembang. Setelah diadakan survey dan beberapa tanya jawab, didapati beberapa masalah yaitu kelembagaan usaha yang belum jelas, modal usaha yang terbatas, packaging dan labeling produk yang belum memenuhi persyaratan, serta belum memiliki standar mutu halal dari Majelis Ulama Indonesia. Setelah mendapati masalah-masalah tersebut, kemudian konsultan mulai membantu satu per satu masalah yang ada diantaranya, mendampingi pelaku usaha ke Dinas Koperasi UMKM Provinsi Maluku untuk meminta Dinas KUMKM memfasilitasi pembentukan Koperasi sebagai wadah kelembagaan bagi pelaku usaha tersebut. Perlu diketahui bahwa usaha ini merupakan usaha kelompok  pengungsi yang terkena dampak konflik sosial di Maluku pada tahun 1999 yang lalu, sebagian besar dari mereka berasal dari pulau Banda (sekitar 12 - 20 jam perjalanan laut dari Kota Ambon). Kedatangan dan maksud mereka ditanggapi dengan baik oleh Kepala Bidang Bina Koperasi ibu H. Umasugi, SH, M.Si dan langsung memberikan penjelasan serta arahan bagaimana proses pembentukan badan hukum Koperasi, setelah itu untuk membantu akses permodalan Konsultan membawa UKM ini ke UPT Pengelola Dana Bergulir Daerah Dinas Koperasi UMKM Provinsi Maluku untuk mendengar langsung pernyataan dari Kepala UPT PDB Daerah terkait proses dan persyaratan pembiayaan yang berlaku. Setelah mendapat tanggapan dan pelayanan dari Dinas Koperasi UMKM provinsi Maluku, Kemudian konsultan PLUT mencoba membawa UKM ini ke salah satu bank penyalur KUR sekaligus membicarakan rencana pengembangan usaha kedepan. Untuk membantu permasalahan packaging dan labeling produk, akhirnya pengrajin minyak Kayu Putih ini diikut sertakan dalam kegiatan Penerapan Teknologi tepat Guna terkait dengan proses packaging dan labeling produk. 
Sebelum mendapat layanan dari PLUT KUMKM Maluku, pengrajin minyak kayu putih ini kurang paham maksud dan tujuan tentang label dan packaging, namun setelah diberikan muatan-muatan wawasan dari konsultan akhirnya usaha minyak kayu putih ini mulai berinovasi untuk membuat packaging yang sederhana, namun tidak mengurangi nilai estetika dan menambah kapasitas usaha nya untuk inovasi botol ulir (roll-on) yang hingga saat ini terus berjalan dan diharapkan bisa membantu usaha ini naik kelas.

Label: , , , , ,

Kamis, 25 September 2014

Jumpa Pers dan Publikasi PLUT KUMKM Maluku Melalui Media

Salah Satu mata anggaran kegiatan pada PLUT KUMKM yang dibebankan dalam APBN 2014 adalah Publikasi PLUT KUMKM Melalui Media, hal ini dimaksudkan dan juga bertujuan agar masyarakat khususnya Koperasi, Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Menengah dapat mengetahui keberadaan dan fungsi Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di daerahnya, dengan demikian diharapkan para pelaku usaha dapat tertarik dan berkunjung untuk melihat keberadaan PLUT KUMKM. Pun demikian yang ada di PLUT KUMKM Maluku, pada tanggal 5 September 2014 kemarin, PLUT KUMKM Maluku mengundang wartawan baik media cetak dan elektronik untuk datang menghadiri kegiatan publikasi ini dengan beberapa undangan perwakilan dari KUMKM yang ada di Maluku khususnya di Kota Ambon. Wartawan media cetak yang menghadiri kegiatan ini merupakan jurnalis surat kabar ternama di Maluku seperti Siwalima, Ambon Express, Tribun. Sedangkan jurnalis media elektronik berasal dari TVRI Maluku, Molluccas TV dan RRI Ambon. Semua jurnalis ini mengadakan jumpa pers bersama Kepala Dinas Koperasi UMKM Provinsi Maluku Drs. Syarif Bakri Asyathri dan Kepala UPTD PLUT KUMKM Maluku Thomas Atihuta, SH. Dalam jumpa pers ini Kepala Dinas mengajak agar semua KUMKM di Provinsi Maluku untuk terus berjuang dan siap menghadapi era Masyarakat Ekonomi Asean Tahun 2015, dimana persaingan usaha akan semakin ketat dengan masuknya barang-barang impor dari negara tetangga, untuk itu para pelaku usaha harus memiliki kreatifitas yang tinggi dalam pola pemasaran dengan memperhatikan kualitas sehingga bisa bersaing dengan produk-produk lainnya. Berikut hasil tulisan jurnalis media cetak harian Siwalima yang dicetak 1 halaman Full Colour yang dimuat pada tanggal 6 September 2014 dengan judul Tingkatkan Daya Saing, Pelaku Usaha Maluku Miliki PLUT KUMKM  yang dapat dibaca di Portal Berita Siwalima

Saat ini, Provinsi Maluku telah  memiliki Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM). Kehadiran PLUT UMKM Ini akan turut meningkatkan daya saing pelaku KUMKM di daerah ini.
“PLUT ini merupakan satu dari 27 PLUT yang ada di Indonesia dan ini suatu hal yang baik, sebab dapat digunakan sebagai wadah untuk mencari solusi terhadap seluruh persoalan pengembangan KUMKM di Maluku sehingga secara tidak langsung akan mendorong peningkatan daya saing pelaku usaha di daerah ini,” ungkap Kadis Koperasi UMKM Provinsi Maluku, Drs Syarief Bakri Asyathri, dalam arahannya dalam kegiatan Publikasi dan Sosialisasi PLUT KUMKM Provinsi Maluku Tahun 2014, yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Koperasi UMKM Provinsi Maluku, Jumat (5/9).
Dikatakan, pelaku UKM di Maluku harus lebih kuat dan memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MES)pada akhir 2015 mendatang, sehingga melalui kehadiran PLUT KUMKM ini, pelaku UMKM dapat bersinergi dengan pemerintah dalam rangka mencari solusi pengembangan usahanya.
“Masalah yang paling menonjol bagi pelaku usaha saat ini adalah mengenai akses pembiayaan, karena meskipun mereka visible dalam pengembangan usahanya, namun terkadang tidak bankable untuk mengajukan pinjaman. Sehingga dengan PLUT ini akses pembiayaan akan lebih mudah,” jelas Asyathri.
Menurutnya, PLUT KUMKM merupakan rumah sehat, tempat yang bersifat full services, dimana PLUT-KUMKM menyediakan tujuh jenis layanan untuk KUMKM yang meliputi satu, konsultasi  bisnis KUMKM. Untuk hal ini, tersedianya konsultan bisnis yang memiliki standar kompetensi untuk memberikan bimbingan bisnis kepada KUMKM untuk berkonsultasi.
Fungsi konsultan adalah untuk mencari jalan keluar dari persolan yang dihadapi KUMKM. Para konsultan bisnis ini telah memiliki standar kompetensi dalam memberikan nasihat bisnis dalam hal masalah SDM, managemen usaha, kualitas produk, HAKI, kerjasama usaha dan pemanfaatan teknologi informasi.
Dua,pendamping atau mentor bisnis, berupa penyediaan  mentor bisnis yang khusus memberikan pendampingan secara regular khususnya untuk KUMKM yang ingin naik kelas dan membenahi masalah-masalah usaha yang mereka hadapi.
Fungsi mentor bisnis adalah memberikan pendampingan untuk pengembangan bisnis KUMKM supaya bisa naik kelas secara konsisten.
Tiga, promosi dan pemasaran, PLUT, dimana menyelenggarakan promosi produk-produk unggulan yang dapat dikunjungi oleh para pembeli atau pihak calon pembeli dari lokal dan luar negeri.
Produk-produk unggulan tersebut dipromosikan secara gratis di PLUT-KUMKM, sehingga sarana promosi PLUT-KUMKM menjadi etalase produk-produk unggulan dari seluruh daerah di provinsi bersangkutan.
Empat, akses ke pembiayaan,  dimana PLUT memiliki akses ke seluruh jenis pembiayaan untuk KUMKM baik kepada lembaga perbankan, modal ventura, dana PKBL BUMN, pendanaan di dinas-dinas terkait.
Fungsi ini dijalankan oleh konsultan bisnis yang telah memiliki akses dan mampu menyambungkan KUMKM dengan sumber-sumber pembiayaan tersebut. Lima, pelatihan bisnis, PLUT menyelenggarakan dua jenis pelatihan yakni pelatihan untuk calon wirausaha untuk pembuatan produk-produk tertentu dengan maksud menciptakan kesempatan kerjasama bisnis antara pelatih dengan peserta.
Trainer adalah pengusaha yang sudah sukses di bidangnya. Sedangkan peserta adalah calon-calon pengusaha yang ingin memasuki bidang usaha bersangkutan serta pelatihan skill managerial tertentu untuk mendukung pengembangan bisnis peserta misalnya pelatihan untuk internet marketing, akuntansi untuk KUMKM, pelatihan Standard Operating Procedure (SOP), pelatihan perpajakan dan sebagainya. Trainer pelatihan ini adalah seorang professional atau praktisi yang sudah berpengalaman di bidang-bidang tersebut. Dan dua jenis pelatihan ini dilakukan secara terjadwal berdasarkan analisa kebutuhan KUMKM setempat dan diselenggarakan secara gratis.
Keenam,Networking,PLUT menyediakan sarana networking untuk KUMKM yaitu secara regular mengundang pengusaha besar atau pengusaha menengah yang sukses untuk memberikan sharing pengalaman bagaimana mereka mengembangkan bisnisnya. Pesertanya adalah para KUMKM yang ingin belajar dan terus bertumbuh. Pembicara yang diundang adalah pengusaha sukses dengan beragam latar belakang seperti pertanian, perikanan, industri pengolahan, jasa keuangan, dan sebagainya. Mereka diminta sharing tentang bisnisnya, mind set-nya pengalaman menghadapi permasalahan-permasalahan dan solusi-solusi dalam menghadapi masalah bisnis serta ketujuh, Layanan Pustaka Entrepreneur, PLUT menyediakan bahan-bahan perpustakaan yang khusus berisi buku-buku bisnis, jurnal dan majalah bisnis. Bahan-bahan pustaka tersebut dapat dimanfaatkan untuk mencari referensi bagi KUMKM dalam mengembangkan .
Butuh Penanganan
Sementara itu, Kepala UPTD KUMKM Provinsi Maluku, Thomas Atihuta, dalam selayang pandangnya mengatakan, berbagai masalah dan tantangan yang dihadapi oleh KUMKM membutuhkan adanya penanganan yang menyeluruh dan melibatkan sinergi di antara berbagai pemangku kepentingan.
Dikatakan, upaya penyediaan layanan usaha yang terintegrasi bagi KUMKM akan dilaksanakan melalui kegiatan pengembangan PLUT di daerah, dimana kegiatan ini merupakan inistaif baru yang menjadi bagian dari Prioritas Nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2013 dan 2014.
- See more at: http://www.siwalimanews.com/post/maluku_miliki_plut_kumkm#sthash.EGVd7Cby.dpuf
Saat ini, Provinsi Maluku telah  memiliki Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM). Kehadiran PLUT UMKM Ini akan turut meningkatkan daya saing pelaku KUMKM di daerah ini.
“PLUT ini merupakan satu dari 27 PLUT yang ada di Indonesia dan ini suatu hal yang baik, sebab dapat digunakan sebagai wadah untuk mencari solusi terhadap seluruh persoalan pengembangan KUMKM di Maluku sehingga secara tidak langsung akan mendorong peningkatan daya saing pelaku usaha di daerah ini,” ungkap Kadis Koperasi UMKM Provinsi Maluku, Drs Syarief Bakri Asyathri, dalam arahannya dalam kegiatan Publikasi dan Sosialisasi PLUT KUMKM Provinsi Maluku Tahun 2014, yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Koperasi UMKM Provinsi Maluku, Jumat (5/9).
Dikatakan, pelaku UKM di Maluku harus lebih kuat dan memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MES)pada akhir 2015 mendatang, sehingga melalui kehadiran PLUT KUMKM ini, pelaku UMKM dapat bersinergi dengan pemerintah dalam rangka mencari solusi pengembangan usahanya.
“Masalah yang paling menonjol bagi pelaku usaha saat ini adalah mengenai akses pembiayaan, karena meskipun mereka visible dalam pengembangan usahanya, namun terkadang tidak bankable untuk mengajukan pinjaman. Sehingga dengan PLUT ini akses pembiayaan akan lebih mudah,” jelas Asyathri.
Menurutnya, PLUT KUMKM merupakan rumah sehat, tempat yang bersifat full services, dimana PLUT-KUMKM menyediakan tujuh jenis layanan untuk KUMKM yang meliputi satu, konsultasi  bisnis KUMKM. Untuk hal ini, tersedianya konsultan bisnis yang memiliki standar kompetensi untuk memberikan bimbingan bisnis kepada KUMKM untuk berkonsultasi.
Fungsi konsultan adalah untuk mencari jalan keluar dari persolan yang dihadapi KUMKM. Para konsultan bisnis ini telah memiliki standar kompetensi dalam memberikan nasihat bisnis dalam hal masalah SDM, managemen usaha, kualitas produk, HAKI, kerjasama usaha dan pemanfaatan teknologi informasi.
Dua,pendamping atau mentor bisnis, berupa penyediaan  mentor bisnis yang khusus memberikan pendampingan secara regular khususnya untuk KUMKM yang ingin naik kelas dan membenahi masalah-masalah usaha yang mereka hadapi.
Fungsi mentor bisnis adalah memberikan pendampingan untuk pengembangan bisnis KUMKM supaya bisa naik kelas secara konsisten.
Tiga, promosi dan pemasaran, PLUT, dimana menyelenggarakan promosi produk-produk unggulan yang dapat dikunjungi oleh para pembeli atau pihak calon pembeli dari lokal dan luar negeri.
Produk-produk unggulan tersebut dipromosikan secara gratis di PLUT-KUMKM, sehingga sarana promosi PLUT-KUMKM menjadi etalase produk-produk unggulan dari seluruh daerah di provinsi bersangkutan.
Empat, akses ke pembiayaan,  dimana PLUT memiliki akses ke seluruh jenis pembiayaan untuk KUMKM baik kepada lembaga perbankan, modal ventura, dana PKBL BUMN, pendanaan di dinas-dinas terkait.
Fungsi ini dijalankan oleh konsultan bisnis yang telah memiliki akses dan mampu menyambungkan KUMKM dengan sumber-sumber pembiayaan tersebut. Lima, pelatihan bisnis, PLUT menyelenggarakan dua jenis pelatihan yakni pelatihan untuk calon wirausaha untuk pembuatan produk-produk tertentu dengan maksud menciptakan kesempatan kerjasama bisnis antara pelatih dengan peserta.
Trainer adalah pengusaha yang sudah sukses di bidangnya. Sedangkan peserta adalah calon-calon pengusaha yang ingin memasuki bidang usaha bersangkutan serta pelatihan skill managerial tertentu untuk mendukung pengembangan bisnis peserta misalnya pelatihan untuk internet marketing, akuntansi untuk KUMKM, pelatihan Standard Operating Procedure (SOP), pelatihan perpajakan dan sebagainya. Trainer pelatihan ini adalah seorang professional atau praktisi yang sudah berpengalaman di bidang-bidang tersebut. Dan dua jenis pelatihan ini dilakukan secara terjadwal berdasarkan analisa kebutuhan KUMKM setempat dan diselenggarakan secara gratis.
Keenam,Networking,PLUT menyediakan sarana networking untuk KUMKM yaitu secara regular mengundang pengusaha besar atau pengusaha menengah yang sukses untuk memberikan sharing pengalaman bagaimana mereka mengembangkan bisnisnya. Pesertanya adalah para KUMKM yang ingin belajar dan terus bertumbuh. Pembicara yang diundang adalah pengusaha sukses dengan beragam latar belakang seperti pertanian, perikanan, industri pengolahan, jasa keuangan, dan sebagainya. Mereka diminta sharing tentang bisnisnya, mind set-nya pengalaman menghadapi permasalahan-permasalahan dan solusi-solusi dalam menghadapi masalah bisnis serta ketujuh, Layanan Pustaka Entrepreneur, PLUT menyediakan bahan-bahan perpustakaan yang khusus berisi buku-buku bisnis, jurnal dan majalah bisnis. Bahan-bahan pustaka tersebut dapat dimanfaatkan untuk mencari referensi bagi KUMKM dalam mengembangkan .
Butuh Penanganan
Sementara itu, Kepala UPTD KUMKM Provinsi Maluku, Thomas Atihuta, dalam selayang pandangnya mengatakan, berbagai masalah dan tantangan yang dihadapi oleh KUMKM membutuhkan adanya penanganan yang menyeluruh dan melibatkan sinergi di antara berbagai pemangku kepentingan.
Dikatakan, upaya penyediaan layanan usaha yang terintegrasi bagi KUMKM akan dilaksanakan melalui kegiatan pengembangan PLUT di daerah, dimana kegiatan ini merupakan inistaif baru yang menjadi bagian dari Prioritas Nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2013 dan 2014.
- See more at: http://www.siwalimanews.com/post/maluku_miliki_plut_kumkm#sthash.EGVd7Cby.dpuf

Label: , ,

Kamis, 18 September 2014

Pelatihan Tenaga Pendamping PLUT KUMKM Maluku Oleh BI

Ambon - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku, menggelar pelatihan dan magang kepada para Tenaga Pendamping Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) yang berlangsung di aula BI  Maluku, Senin (17/2).

Kepala Analis Perwakilan BI Maluku, Jacob Leunufna menjelaskan, para peserta magang dan pelatihan kali ini berasal dari konsultan pendamping pusat layanan terpadu UMKM dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku dan pelatihan ini akan berlangsung dari 17- 20 Februari mendatang.

“Pelatihan ini digelar dengan maksud untuk bagaimana membekali mereka dengan  pengetahuan, serta ketrampilan terkait, agar bisa mendampingi pelaku UMKM dan koperasi untuk bisa dilingkan dengan perbankan sebagai lembaga keuangan,” jelas Leunufna.

Menurutnya, dalam kegiatan itu pihaknya juga memberikan wawasan tentang bagaimana kepedulian BI Maluku terhadap pengembangan UMKM di daerah ini, bahkan BI juga bekerjasama dengan  konsultan layanan kerja bank yang sudah terbentuk di Maluku yang mempunyai pengalaman kurang lebih tiga tahun, sehingga  realisasi kredit oleh bantuan konsultan layanan kerja bank provinsi ini cukup  membanggakan  selama terbentuk.

Para peserta pelatihan dan magang ini akan dibawah mengunjungi UMKM yang  nantinya dijadikan sebagai sampel untuk mereka belajar untuk lebih paham lagi tentang  bagaimana mereka ini berproses melakukan pendampingan terhadap para UMKM di Maluku.

“Setelah itu data dari UMKM diperoleh, kita akan mendampingi ke Bank, sehingga di Bank juga mereka akan mengamati bagaimana konsultan keuangan berproses dengan teman-teman rekan officer di perbankan dalam  proses link UMKM yang menjadi binaannya, lewat hal itu juga perbankan bisa  mengakses kredit,” katanya.

Oleh karena itu, kata Launufna, dalam pelatihan dan magang ini, pihaknya juga minta untuk mereka dapat membagi pengalamannya, dan hari ini (kemarin-red) materai yang diberikan untuk para peserta ini masih terkait dengan hal clasic, dengan mencoba untuk membuka wawasan  mereka dengan sistim kredit  yang ada diperbankan.

Setelah proses itu, para peserta ini juga akan diminta untuk mempresentasikan  laporan agar dapat dinilai oleh teman-teman dari perbankan. Mudah-mudahan dengan materi-materi yang diberikan ini bisa menjadi bekal kepada para peserta selaku konsultan untuk melakukan tugas-tugas mereka dalam mendampingi UMKM  di  Maluku.

“Dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku yang mengikuti pelatihan dan ma­gang ini sebanyak tujuh orang, dan mereka ini rata-rata semua­nya lulusan IKOPIN,” cetusnya.

Untuk materi yang disampaikan dalam pelatihan dan magang ini diantaranya, clasical, bimbingan lapangan, kesempatan untuk membuat laporan, serta mempresentasikan data-data mereka. (Sumber : Harian Pagi "SIWALIMA")

Label: ,

Jumat, 02 Mei 2014

Kota Ambon Dorong Pengembangan Koperasi Wanita

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) kota Ambon mendorong pengembangan koperasi perempuan berbasis masyarakat.

"Berbagai program penguatan dan pengembangan koperasi telah dilakukan yakni mendorong lahirnya koperasi perempuan berbasis masyarakat di setiap desa, negeri dan kelurahan di Ambon," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM setempat, Rulien Purmiasa, Rabu (30/4).

Ia mengatakan, pengembangan koperasi perempuan telah dimulai dengan anggota Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) di setiap desa dan kelurahan.

"Koperasi berbasis anggota PKK dimulai dengan 10 kelompok dari 50 desa/kelurahan di Ambon," katanya.

Sepuluh kelompok PKK itu di antaranya Koperasi Dahlia Kelurahan Rijali, Pandan Kasturi Kecamatan Sirimau, dan Koperasi Seroja Waihaong, Gandaria Desa Urimessing Kecamatan Nusaniwe.

Selain itu, Koperasi Kemuning Desa Latta, Melati Desa Lateri Kecamatan Baguala, Koperasi Sehati Desa Leahari, Bunga Tanjung Desa Kilang Kecamatan Leitimur Selatan.

Setiap koperasi, kata Rulien, diberikan bantuan modal usaha Rp33 juta per tahun untuk mengembangkan usaha simpan pinjam. Bantuan hibah tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon.

"Bantuan modal usaha digunakan koperasi berbasis perempuan untuk mengembangkan usaha simpan pinjam bagi para anggota," katanya.

Rulien mengakui, selain pengembangan koperasi berbasis perempuan pihaknya juga melaksanakan program penguatan kapasitas para pengelola dan anggota serta penyehatan kelembagaan melalui penyelenggaraan rapat anggota tahunan.

Secara kuantitatif, lanjutnya, perkembangan koperasi memperlihatkan tren positif hingga awal 2014 yang mencapai 742 unit koperasi.

"Hal ini menunjukkan pertumbuhan rata-rata per tahun selama tiga tahun terakhir sebesar 1,5 persen, dengan jumlah anggota yang terhimpun sebanyak 55.885 orang atau 22 persen dari total penduduk dewasa di Kota Ambon," ujarnya.

Ia mengatakan, dari sisi penguasaan aset sudah mencapai Rp67,1 miliar. Jika dieksplorasi menghasilkan omzet sebesar Rp204,8 miliar.

"Pencapaian tersebut jika dikembangkan dengan baik, akan melahirkan daya dorong yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Rulien
Sumber : Tribun-Maluku

Label: , ,