Rabu, 25 Maret 2015

MAU USAHA ANDA LANCAR, JANGAN SEPELEKAN BPJS KETENAGAKERJAAN

KARTU BPJS KETENAGAKERJAAN
Lahirnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS Ketenagakerjaan. Undang-undang ini mengatur penyelenggaraan BPJS, pemberi kerja, dan pekerja dengan menganut asas kemanusiaan, manfaat dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Asas kemanusiaan ini memiliki arti bahwa setiap manusia memiliki hak yang sama untuk mendapat perlakuan yang layak tanpa ada perbedaan yang menimbulkan ketidakwajaran. Selain itu BPJS memiliki asas manfaat yang mengandung arti bahwa setiap pekerja maupun pemberi kerja sama-sama sadar bahwa segala kewajibannya akan dirasakan oleh dirinya sendiri, dan orang-orang di sekelilingnya, sedangkan arti keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia memiliki makna bahwa setiap manusia memiliki hak yang sama dan tidak memandang perbedaan apapun.
Jika anda pengurus koperasi, ataupun pemilik usaha yang mempekerjakan pegawai ataupun karyawan tetap, segeralah anda mendaftarkan tenaga kerja anda untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. Kenapa harus segera ?? jawabannya adalah karena BPJS merupakan amanat undang-undang yang tidak dapat ditawar lagi, karena didalam pasal 17 ayat 2 huruf c, tertulis bahwa sanksi admistratif bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan tenaga kerjanya untuk mengikuti program ini, maka sudah dapat dipastikan usaha anda tidak dapat berjalan lam, karena anda dinilai melanggar undang-undang sehingga tidak akan mendapat pelayanan publik dari Pemerintah. Pelayanan publik disini memiliki contoh seperti pengurusan perizinan maupun perpanjangan perizinan seperti SIUP, SITU, TDP. Kelengkapan dokumen perizinan ini wajib hukumnya untuk dimiliki oleh setiap pemilik usaha, seperti yang kita ketahui bahwa dokumen perizinan itu tidak berlaku sepanjang hayat, namun memiliki tenggang waktu tertentu yang harus diperpanjang ketika masa berlaku dokumen tersebut sudah hampir habis. Salah satu kelengkapan yang harus dilampirkan ketika proses pembuatan baru ataupun perpanjangan dokumen dimaksud adalah bukti keikutsertaan anda dalam BPJS. Jangan pikir panjang lagi, saatnya pemberi kerja dan pekerja memiliki kesadaran untuk mengikuti program ini, karena dengan keikutsertaan usaha anda dalam program BPJS maka anda turut berperan serta dalam mensukseskan program pembangunan dan. 
Ingin mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Caranya tidak susah, Jika anda pemberi kerja atau pemilik usaha silahkan Masuk Disini, atau jika anda adalah Pekerja Silahkan Klik Disini 

Label:

Selasa, 17 Maret 2015

JIMMY PATTIASINA SARJANA WIRAUSAHA YANG SUKSES DENGAN BATIK 95

PLUT KUMKM MALUKU
Jimpatt bersama Bapak Gubernur Maluku
Karel Albert Ralahalu pada event HUT Koperasi ke 65
di Maluku
Salah satu dari sepuluh hobby yang menghasilkan rupiah salah satunya adalah desain grafis, dengan bantuan sebuah laptop atau personal computer seseorang dapat meraup jutaan rupiah dari hobby ini.
Inilah yang menjadi hobby seorang pemuda ganteng asal yang juga sebagai pemerhati Budaya maluku menjalankan bisnisnya. Hobby nya dalam menggambar grafis  membawa seorang alumnus Universitas Kristen Indonesia Maluku spesifikasi ilmu filsafat agama  yang lahir di Pulau Seram 25 Januari 1984 ini mendapat berbagai order desain batik. Keunikan dari desain batik yang dirancang oleh pemuda Maluku yang tinggal di darah Kuda Mati Ambon ini adalah rancangan batik yang berciri khas tradisi dan budaya Maluku. Kecintaannya terhadap budaya Maluku inilah yang semakin membuat pemuda yang juga merupakan jebolan program Sarjana Wirausaha Baru yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia ini semakin melangkah sukses membangun bisnis yang bertema budaya Maluku. Hasil rancangannya telah membawa nama Batik Beta95 melanglang Indonesia, melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Provinsi Maluku, Jimmy Pattiasina atau yang lebih sering dikenal dengan panggilan akrab yaitu Jimpatt telah mengikuti berbagai pameran, mulai pameran hari Koperasi hingga display produk di SME Tower Jakarta. Batik rancangannya pula telah dipakai oleh beberapa pejabat di Kementerian Koperasi dan UKM RI, ini merupakan bukti bahwa hasil karya anak Maluku khususnya sarjana wirausaha mendapat penghormatan karena dapat menjunjung tinggi adat dan mengkombinasikannya dengan bisnis yang dapat mencetak jutaan rupiah serta layak untuk ditiru oleh generasi muda yang lain. Ingin berkenalan lebih dekat ataupun ingin menggunakan jasa rancangannya ?? Silahkan kunjungi halaman media sosialnya : 
Facebook :    http://facebook.com/jimmypattiasina
Twitter      :    http://twitter.com/JPattia

Label: , , , , , ,

Rabu, 11 Maret 2015

STRATEGI PEMASARAN DAN PROMOSI PRODUK UNGGULAN DAERAH MALUKU DENGAN KONSEP E-MARKETING

Produk Maluku
Provinsi Maluku secara geografis memiliki karakteristik kepulauan  dengan luas wilayah 712.479,65 KmĀ²,  Luas daratan 7,6 %  & luas lautan 92,4%. Total panjang garis pantai 10.630 Km, dan memiliki 1.340 pulau menjadi tantangan untuk membina koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah khususnya dalam meningkatkan kemampuan Koperasi dan UMKM Dalam Mengembangkan Potensi Unggulan Daerah sesuai dengan yang terkandung dalam visi PLUT KUMKM Maluku. Isu strategis yang muncul dari penyusunan RPJMD 2014-2014 salah satunya adalah rendahnya daya saing ekonomi daerah dan komoditas keunggulan daerah, hal ini dapat dirasakan sekali dimana para pelaku usaha sulit sekali menembus simpati pasar di luar Maluku dalam mempromosikan dan menjual produk-produk unggulan daerah, sehingga sebagian besar dari mereka sulit berkembang. Hal ini disebabkan kurangnya kepengetahuan dan wawasan pelaku usaha dalam menciptakan produk-produk unggulan yang mampu berdaya saing, dimana produk yang dihasilkan terkesan kurang menarik, tidak memiliki izin dari instansi terkait dan  tidak memiliki sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun dilain itu adapula yang sudah masuk ke zona aman dimana mereka sudah mampu mengadopsi teknologi tepat guna dalam pengaplikasian kemasan produk, sudah memiliki izin dari Dinas Kesehatan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) serta sudah memiliki sertifikasi halal dari MUI, namun mereka tetap diperhadapkan dengan masalah yang sama yaitu tidak mampu bersaing dengan produk sejenis dari daerah lain. Inilah yang  menjadi tantangan besar bagi PLUT KUMKM di Maluku untuk membantu pelaku usaha agar mampu berdiri sejajar sekaligus berkompetisi dengan produk-produk unggulan dari daerah lain untuk merebut simpati pasar.

PLUT KUMKM Maluku dibentuk atas dasar Peraturan Gubernur Maluku No. 08 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Pada Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Provinsi Maluku. 
Dari struktur organisasi, serta tugas dan fungsi yang sudah dijelaskan sebelumnya diatas jelas terlihat bahwa terdapat 2 seksi yaitu pameran dan promosi serta seksi pelayanan usaha. Jika kita kembali kepada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah pada pasal 16 ayat (1) mengatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah memfasilitasi pengembangan usaha dalam bidang :
a. Produksi dan pengolahan
b. Pemasaran
c. Sumber daya manusia
d.Teknologi


Pasal ini diperkuat dengan penjelasan di pasal 18 yang berbunyi pengembangan dalam bidang pemasaran, sebagaimana dimaksud di ayat dalam pasal 16 ayat (1) huruf b dilakukan dengan cara :
a. Melaksanakan penelitian dan pengkajian pemasaran ;
b. Menyebarluaskan informasi pasar;
c. Meningkatkan kemampuan manajemen dan teknik pemasaran;
d. Menyediakan sarana pemasaran yang meliputi penyelenggaraan uji coba pasar; lembaga     pemasaran, penyediaan rumah dagang, dan promosi Usaha Mikro dan kecil;
e. Memberikan dukungan promosi produk, jaringan pemasaran dan distribusi ; dan
f.  Menyediakan tenaga konsultan profesional dalam bidang pemasaran.



Setelah lahirnya UPTD PLUT KUMKM Maluku maka domain promosi dan pemasaran semakin jelas akan ditangani langsung oleh seksi Pameran dan promosi dengan bersinergi ataupun berkoordinasi dengan bidang lain hal ini dapat terlihat pada fungsi PLUT KUMKM Maluku yang sudah dijelaskan sebelumnya.
Keiikutsertaan Pemerintah Daerah dalam memfasilitasi pelaku usaha untuk mengikuti berbagai event pameran berskala lokal maupun internasional  merupakan proses penterjemahan dari pengembangan usaha UMKM dalam bidang pemasaran, namun dengan keiikutsertaan dalam event tersebut tidaklah cukup, karena di zaman yang serba digital ini, para ahli pemasar mulai berfikir bagaimana cara meraih pasar dengan cara yang sederhana namun dapat tetap memanjakankan calon konsumen dengan informasi yang aktual dan pelayanan yang prima.
Untuk  memberikan stimulus (rangsangan) kepada pelaku usaha agar terus berani mengembangkan produk dan usahanya maka sudah saatnya  Pemerintah Daerah mencoba membuat terobosan dan strategi baru dalam mempromosikan dan memasarkan produk unggulan daerah melalui konsep E-Marketing, dimana konsep ini akan dapat dijadikan sebuah proyek penelitian, pengkajian pemasaran, penyebaran informasi pasar, peningkatan teknik manajemen pemasaran, sebagai sarana uji coba pasar, promosi produk, peningkatan jaringan pemasaran dan distribusi serta mencetak SDM yang kompeten di bidang pemasaran seperti yang tercantum di pasal 18 diatas.
Berdasarkan hal tersebut maka dapat ada beberapa hal yang mesti digarisbawahi dan mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah, diantaranya :
  • Belum adanya Peraturan Daerah yang mengatur UMKM sehingga proses pembinaan cenderung   terlihat tumpang tindih, dan kurang menunjukan progress yang optimal.
  • Perlu diperhitungkan kembali dengan matang strategi promosi pemasaran dengan menyewa stand sebagai media display produk KUMKM di SME Tower, sepinya pengunjung dan kurangnya transaksi menyebabkan produk-produk UMKM yang di promosikan serta dipasarkan ternyata menjadi kadaluwarsa, sehingga apabila dikonsumsi akan berbahaya bagi kesehatan.
  • Pelaksanaan Promosi dan pemasaran dengan metode fasilitasi UMKM untuk membawa produknya ke SME tower cenderung dijadikan ajang darmawisata, baik bagi pelaku usaha maupun pendamping.
  • Belum adanya teknologi yang diterapkan dalam mendukung konsep pemasaran
       BERSAMBUNG.......
b     Penasaran dengan konsep e-marketing PLUT KUMKM Maluku, silahkan SUBSCRIBE dan   dapatkan berita-berita terbaru PLUT.....

Label: , , , ,

Jumat, 06 Maret 2015

KACANG BOTOL SALAH SATU PRODUK UNGGULAN DAERAH KOTA TUAL

Provinsi Maluku merupakan provinsi tertua di Indonesia, secara administratif Maluku terbagi menjadi 9 Kabupaten dan 2 Kota, ibukota Provinsi Maluku terletak di kota Ambon. Selain kota Ambon, kota lainnya adalah kota Tual yang sebelumnya menjadi bagian Kabupaten Maluku Tenggara. Undang-undang Nomor 31 tahun 2007 tanggal 10 Agustus 2007 tentang pembentukan Kota tual merupakan dasar hukum terbentuknya Kota yang terkenal dengan semboyan "maren" yang berarti gotong royong. Perkembangan Koperasi di Kota ini menunjukan angka 9,1% atau 296 unit Koperasi dari total penyebaran Koperasi yang tersebar di Provinsi Maluku per November 2014 yaitu dengan total 3225 unit koperasi (sumber : Dinas Koperasi UMKM Provinsi Maluku).
Dari Jakarta untuk berkunjung ke kota Tual dapat ditempuh dengan menggunakan 2 model transportasi, yaitu transportasi laut dan udara. jika diasumsikan menggunakan transportasi udara, maka sebelum sampai di Kota Tual, pesawat akan terbang selama 3 jam 20 menit dan transit di Kota Ambon, kemudian dilanjutkan perjalanan udara selama 1 jam 30 menit dengan pesawat penumpang jarak pendek yang lebih kecil bermesin turbo-prop berjenis ATR 72-500 dengan kapasitas 78 tempat duduk, dan tidak usah khawatir terhadap pelayanan maupun kenyamanan di pesawat ini karena pesawat ini didesain senyaman mungkin seperti layaknya terbang dengan menggunakan pesawat berjenis boeing ataupun airbus.
Kembali ke statistik dari 296 unit Koperasi di Kota Tual, Koperasi Al-Jazirah merupakan koperasi yang bergerak di sektor produksi yaitu sebagai produsen kacang botol. Nama kacang botol diambil dari kacang tanah yang di sangrai kemudian dimasukan kedalam botol bir ataupun botol kecap. Penggunaan botol bekas ini merupakan dampak dari  letak geografis Kota tual yang kurang menguntungkan, dimana biaya transportasi yang tinggi menjadi kendala utama dalam inovasi usaha produsen kacang botol ini. Akhirnya sekitar tahun 2008 Salah satu binaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual yaitu koperasi Al-Jazirah akhirnya bisa melakukan inovasi penerapan teknologi tepat guna (TTG) dengan metode packaging yang menggunakan kemasana plastik Stand-Up Poach dengan bantuan hand-sealer sebagai alat perekat kemasan dan printer sederhana untuk mencetak stiker sebagai label merek serta mesin pencetak kadaluwarsa.
Kacang Botol ini di distribusikan oleh Koperasi Al-Jazirah dan dapat dibeli di Bandara Dumatubun di Langgur ataupun di sekitar jalan Sudirman dekat pelabuhan Kota Tual dengan harga berkisar Rp. 25.000 per kemasan dan dapat dijadikan oleh-oleh khas Kota Tual untuk keluarga anda dengan berbagai rasa mulai rasa asin maupun rasa original. Direncanakan produk kacang botol ini akan di promosikan atau pun di pamerkan di Hall Pameran gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu pada triwulan ke - 2 tahun 2015. Atau jika anda penasaran, anda dapat memesan kacang botol ini dengan menghubungi seksi pameran dan promosi PLUT KUMKM Maluku di nomor telepon 0911-342429.

Label: , , , , ,

PENDAMPINGAN BISNIS MINYAK KAYU PUTIH OLEH KONSULTAN PLUT

Minyak Kayu Putih
Gubernur Maluku, Panglima Kodam XVI Pattimura dan
Wakil Walikota Ambon mengunjungi stand minyak kayu putih
yang dibuat oleh kelompok pengungsi P. Banda
pada acara HUT Koperasi yang ke-66 lalu
Berdasarkan pengalaman  lapangan menunjukkan bahwa dalam menjalankan suatu usahanya, KUMKM sering menghadapi permasalahan seperti produknya kurang laku di pasar, usaha yang tidak mendapat profit, cashflow terganggu, suplai bahan baku tersendat, terhambat perizinan dan sebagainya. Survei International Labor Organization (ILO) juga menunjukkan keberhasilan usaha kecil akan meningkat apabila dalam perjalanan usahanya mendapat pendampingan oleh mentor bisnis. Dengan kata lain, KUMKM itu membutuhkan proses pendampingan usaha, sehingga mereka selalu punya tempat bertanya dan mendapat solusi atas permasalahan yang dihadapi. Pada tahun 2014 yang lalu konsultan PLUT KUMKM Maluku berkunjung sekaligus mengadakan kegiatan bimbingan teknis pengembangan usaha di salah satu UMKM yang bergerak di bidang produksi minyak kayu putih. Usaha ini dirintis oleh seorang pendeta di desa Suli, Kabupaten Maluku Tengah. Setelah diadakan kegiatan bimbingan teknis, Konsultan kemudian berkunjung kembali untuk membantu UMKM tersebut agar produk serta kelembagaan mereka lebih jelas dan bisa lebih berkembang. Setelah diadakan survey dan beberapa tanya jawab, didapati beberapa masalah yaitu kelembagaan usaha yang belum jelas, modal usaha yang terbatas, packaging dan labeling produk yang belum memenuhi persyaratan, serta belum memiliki standar mutu halal dari Majelis Ulama Indonesia. Setelah mendapati masalah-masalah tersebut, kemudian konsultan mulai membantu satu per satu masalah yang ada diantaranya, mendampingi pelaku usaha ke Dinas Koperasi UMKM Provinsi Maluku untuk meminta Dinas KUMKM memfasilitasi pembentukan Koperasi sebagai wadah kelembagaan bagi pelaku usaha tersebut. Perlu diketahui bahwa usaha ini merupakan usaha kelompok  pengungsi yang terkena dampak konflik sosial di Maluku pada tahun 1999 yang lalu, sebagian besar dari mereka berasal dari pulau Banda (sekitar 12 - 20 jam perjalanan laut dari Kota Ambon). Kedatangan dan maksud mereka ditanggapi dengan baik oleh Kepala Bidang Bina Koperasi ibu H. Umasugi, SH, M.Si dan langsung memberikan penjelasan serta arahan bagaimana proses pembentukan badan hukum Koperasi, setelah itu untuk membantu akses permodalan Konsultan membawa UKM ini ke UPT Pengelola Dana Bergulir Daerah Dinas Koperasi UMKM Provinsi Maluku untuk mendengar langsung pernyataan dari Kepala UPT PDB Daerah terkait proses dan persyaratan pembiayaan yang berlaku. Setelah mendapat tanggapan dan pelayanan dari Dinas Koperasi UMKM provinsi Maluku, Kemudian konsultan PLUT mencoba membawa UKM ini ke salah satu bank penyalur KUR sekaligus membicarakan rencana pengembangan usaha kedepan. Untuk membantu permasalahan packaging dan labeling produk, akhirnya pengrajin minyak Kayu Putih ini diikut sertakan dalam kegiatan Penerapan Teknologi tepat Guna terkait dengan proses packaging dan labeling produk. 
Sebelum mendapat layanan dari PLUT KUMKM Maluku, pengrajin minyak kayu putih ini kurang paham maksud dan tujuan tentang label dan packaging, namun setelah diberikan muatan-muatan wawasan dari konsultan akhirnya usaha minyak kayu putih ini mulai berinovasi untuk membuat packaging yang sederhana, namun tidak mengurangi nilai estetika dan menambah kapasitas usaha nya untuk inovasi botol ulir (roll-on) yang hingga saat ini terus berjalan dan diharapkan bisa membantu usaha ini naik kelas.

Label: , , , , ,

Rabu, 04 Maret 2015

BATIK BETA MALUKU

Batik Beta
Ibu Sofi Ralahalu memberikan Cinderamata kepada Ibu Inggrid Kansil
(istri Menteri Koperasi) di gedung SME Tower Jakarta
Jika kita mendengar kata Batik, maka yang ada dalam pikiran kita adalah selembar kain atau sepotong pakaian yang bergambar dengan motif dan corak yang menarik dan juga identik dengan orang Jawa, tidaklah heran jika kita berkunjung ke Solo, Yogyakarta maka berjejer para penjual kain maupun baju batik dengan berbagai corak, ragam warna dan motif yang dapat dibawa pulang menjadi oleh-oleh untuk keluarga.
Di Maluku, Batik pertama kali mulai populer setelah lahir ide maupun inspirasi dari seorang ibu yang memiliki karakter tegas, disiplin dan sedikit humoris, karakter ini mungkin tertular dari sang suami yang pernah menduduki sebuah jabatan nomor satu di Provinsi Maluku selama 10 Tahun atau 2 periode berturut-turut. Beliau adalah Ibu Sofi Ralahalu. Ibu yang juga seorang pendeta inilah yang memiliki ide agar Maluku memiliki sebuah corak dan desain batik khusus khas Maluku. Inspirasinya berasal dari keanekaragaman flora dan fauna serta budaya yang ada di Provinsi Maluku. Dengan dibantu oleh beberapa orang teman, ibu yang juga dikenal sebagai Ketua PKK sekaligus Ketua Dekranasda Provinsi Maluku mulai merintis usaha ini perlahan demi perlahan. Walaupun proses pembuatannya tidak dicetak di Maluku, namun seluruh corak, motif dan jenis batik ini betul-betul berasal dari inspirasi dan imajinasi sang ibu. Dengan memberikan nama "Beta" sebuah kata benda dari bahasa ambon yang memiliki arti dalam Bahasa Indonesia adalah "Saya" maka usaha ini pun berjalan dan delam waktu yang tidak terlalu lama, masyarakat Maluku khususnya yang berdomisili di Kota Ambon mulai mengenal keberadaan Batik ini. Hingga akhirnya tahun 2012 yang lalu Ibu Sofi Ralahalu mendapat penghargaan Upakarti yang diberikan secara simbolik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Penghargaan Upakarti, adalah sebuah penghargaan tertinggi yang diberikan  Pemerintah kepada mereka yang telah berdedikasi tinggi melakukan berbagai upaya yang sangat luar biasa dalam pengembangan industri kecil dan menengah, maka tidaklah heran jika Batik ini memiliki nilai jual dan daya saing yang tinggi dengan batik-batik lainnya yang berasal dari Pulau Jawa.
Oleh Dinas Koperasi UMKM Provinsi Maluku, batik ini pun diberikan kehormatan untuk mendapatkan ruang khusus untuk dipamerkan di display produk UKM, SME Tower Jakarta. Hal ini dipandang perlu agar Batik Beta dapat lebih dikenal dan para pencinta Batik, khususnya masyarakat yang tidak sempat untuk datang langsung ke Maluku dapat dengan mudah mendapatkan Batik Beta dengan harga yang terjangkau. Apabila anda kurang puas dengan desain, corak dan ragam warna yang dipamerkan di SME Tower, anda dapat langsung datang berkunjung ke kota Ambon sekaligus menikmati keindahan panorama yang terkenal juga sebagai negeri raja- raja ini. Batik Beta di Kota Ambon dapat diperoleh di Gedung PKK Provinsi Maluku Jl. Tulukabessy Nomor 20 dengan menghubungi ibu Tiur Sihaloho di nomor telepon 081380780770

Label: , , , , ,

Selasa, 03 Maret 2015

Jus Pala KUD Tomasiwa

Jus Pala
Buah Pala (Myristica fragrans) merupakan buah yang berasal dari Kepulauan Banda Provinsi Maluku. Sejak zaman Romawi buah Pala terkenal sebagai komoditi unggulan perdagangan, dimana biji Pala diolah menjadi rempah-rempah yang memiliki nilai ekonomis tinggi. Sejarah membuktikan bahwa penjajah masuk ke Indonesia karena rempah-rempah yang melimpah ruah dan salah satunya adalah buah Pala.
Di mata seorang Yasin Sialana, daging buah Pala yang banyak dibuang oleh para petani Pala diolah menjadi sebuah produk yang mampu memberikan kontribusi besar terhadap ekonomi di desa nya. Beliau membuat sebuah terobosan dengan menciptakan jus pala yang berasal dari limbah-limbah daging buah  yang terbuang. Sambil terus berinovasi seorang Yasin yang juga seorang pegawai negeri berfikir bagaimana caranya agar produknya semakin dikenal, dengan bermodalkan uang yang terbatas, beliau mencoba kembali untuk membangun kembali Koperasi Unit Desa di daerahnya yang sempat mati suri, hal ini dilakukan agar proses produksi hingga proses pemasaran Jus Pala dipayungi oleh Koperasi, sehingga seluruh anggota Koperasi merasakan hasilnya.
Hingga saat ini produksi jus Pala semakin menunjukan grafik yang meningkat, dan semakin dikenal masyarakat luas, bahkan hingga ke mancanegara, Selain rasanya yang segar, jus pala ternyata memiliki khasiat untuk melancarkan pencernaan, meningkatkan selera makan, mengobati rasa mual dan dapat menjadi obat tidur. Pada Tahun 2012 Jus Pala Morela dinobatkan menjadi produk OVOP (one village one product) oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI dan juga Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, serta selalu diakomodir dalam kegiatan pameran maupun display produk di SME Tower oleh Dinas Koperasi UMKM Provinsi Maluku. Tertarik ingin mencoba khasiat dan sensasi kesegaran Jus Pala Morela dari KUD Tomasiwa ?? Silahkan datang ke PLUT KUMKM Provinsi Maluku, atau untuk pemesanan dapat menghubungi nomor telepon 081247134134. 

Label: , , ,

Senin, 02 Maret 2015

PLUT Hadir Untuk KUMKM Naik Kelas

PLUT KUMKM
Kehadiran Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM di Provinsi Maluku memberikan angin segar bagi para pelaku usaha mikro, kecil, menengah maupun gerakan Koperasi untuk terus maju dalam mengembangkan potensi dan produk - produk unggulan daerah sesuai dengan visi PLUT KUMKM Maluku. PLUT KUMKM didirikan agar mampu mesinergikan seluruh potensi yang dimilki baik Pusat maupun Pemerintah Daerah untuk memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi KUMKM atau dengan istilah lain merupakan tempat bagi KUMKM yang tengah sakit untuk mendapatkan obatnya. Sakit berarti KUMKM tersebut sedang menghadapi permasalahan yang menghambat usahanya bahkan mengancam kelangsungan bisnisnya. PLUT diharapkan mampu memfasilitasi KUMKM yang ingin meningkatkan kapasitas dan kualitas usaha agar tumbuh dan berkembang lebih maju lagi. Oleh karena itu, di PLUT menyediakan sarana dan prasarana pendukung seperti konsultan bisnis, pendamping bisnis, akses pembiayaan, pemasaran dan promosi produk, pelatihan, kemitraan, networking dan info peluang bisnis serta pustaka bisinis. semua sarana dan prasarana pendukung tersebut diupayakan agar pelaku usaha mikro, kecil dan menengah serta Koperasi mampu bersaing dan menunjukan perubahan sehingga kehadiran PLUT diharapkan agar mendorong KUMKM mampu lebih mandiri dan naik kelas.  

Label: ,