Rabu, 22 April 2015

HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)

Banyak dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kurang memperhatikan pentingnya hak atas kekayaan intelektual terhadap barang dan jasa yang dijualnya ke masyarakat, karena selain mendapat pengakuan dari Pemerintah bahwa produk dan jasa tersebut merupakan milik kita, para pelaku usaha dapat menghindari terjadinya persaingan bisnis yang tidak sehat yang disebabkan karena perebutan terhadap merek ataupun jasa yang kita jual.

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau dalam Bahasa Inggris  disebut juga dengan Intellectual Property Right (IPR) adalah hak yang timbul karena olah pikir otak yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia. Dengan demikian, HKI pada intinya adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam HKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.

Secara garis besar HKI dibagi dalam 2(dua) bagian, yaitu:
1) Hak cipta (copyright)
2) Hak kekayaan industry (industrial property rights) yang mencakup:
  • Paten (patent)
  • Desain industri (industrial design)
  • Merk (trademark)
  • Penanggulangan praktek persaingan curang (repression of unfair competition)
  • Desain tata letak sirkuit terpadu (layout design of integrated circuit)
  • Rahasia dagang (trade secret)

Sistem HKI merupakan hak privat (private right). Di sinilah ciri khas HKI. Seseorang bebas untuk mengajukan permohonan atau mendaftarkan karya intelektualnya atau tidak. Hak eksklusif yang diberikan Negara kepada individu pelaku HKI (inventor, pencipta, pendesain dan sebagainya) tidak lain dimaksudkan sebagai penghargaan atas hasil karya dan agar orang lain terangsang untuk dapat lebih lanjut mengembangkan lagi, sehingga dengan system HKI tersebut kepentingan masyarakat ditentukan melalui mekanisme pasar. Di samping itu, sistem HKI menunjang diadakannya system dokumentasi yang baik atas segala bentuk kreativitas manusia sehingga kemungkinannya dihasilkan teknologi atas hasil karya lainnya yang sama dapat dihindarkan/dicegah. Dengan dukungan dokumentasi yang baik, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya secara maksimal untuk keperluan hidupnya atau mengembangkannya lebih lanjut untuk memberikan nilai tambah yang lebih tinggi lagi. Mau tahu kelanjutan tentang HAKI ? Silahkan Subscribe Halaman ini dan dapatkan informasi menarik seputar KUMKM.

Label: , , , ,

Senin, 20 April 2015

PEMBERIAN IZIN USAHA MIKRO KECIL

Izin Usaha Mikro Kecil atau yang dikenal dengan istilah IUMK merupakan terobosan baru yang diberikan Pemerintah kepada Usaha Mikro dan Kecil. Keberpihakan Pemerintah terhadap Usaha Mikro Kecil tersebut dituangkan kedalam Peraturan Presiden No. 98/2014 tentang Perizinan Usaha Mikro Kecil yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kementerian Dalam Negeri dengan mengeluarkan Permendagri No.83 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro Kecil. Pemendagri ini dibuat untuk memberikan kepastian, kesempatan, perlindungan, dan dukungan berusaha yang seluas-luasnya bagi pelaku usaha mikro kecil. Klasifikasi usaha mikro kecil yang tertuang dalam Perpres No. 98/2014 mengacu kepada Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008 Tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah, sehingga para pelaku usaha dapat mengetahui klasifikasi atau posisi mereka sesungguhnya.

Dalam Peraturan Presiden tersebut disebutkan bahwa tujuan pengaturan izin usaha mikro kecil ini adalah untuk :
  • Mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha sesuai dengan lokasi yang ditetapkan
  • Mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha
  • Mendapatkan kemudahan dalam mengakses pembiayaan lembaga keuangan bank dan non bank
  • Mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan dari Pemerintah, Pemerintah Daerah dan atau lembaga lainnya
Dengan diterbitkannya Perpres tersebut, Pemerintah akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk mensosialisasikan Perpres dimaksud dan segera melaksanakan pendataan dengan melibatkan Kepala Daerah, Camat, Lurah ataupun Kepala Desa, dengan mengacu kepada Permendagri No.83 Tahun 2014 tersebut sebagai pedoman pelaksanaannya di lapangan.
Prinsip pemberian IUMK menurut Permendagri No. 83 Tahun 2014 diantaranya adalah :
  • Prosedur Sederhana, Mudah dan Cepat
  • Keterbukaan Informasi Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil
  • Kepastian Hukum dan Kenyamanan Usaha
Untuk mengajukan IUMK pelaku usaha mengajukan permohonan kepada Camat/Lurah/Kepala Desa yang telah diberikan delegasi/wewenang oleh Bupati / Walikota dengan melampirkan persyaratan yang dapat anda lihat pada postingan kami selanjutnya. Subscribe blog PLUT KUMKM Maluku untuk mendapatkan informasi seputar Koperasi dan UMKM.

Label: , ,

Selasa, 17 Maret 2015

JIMMY PATTIASINA SARJANA WIRAUSAHA YANG SUKSES DENGAN BATIK 95

PLUT KUMKM MALUKU
Jimpatt bersama Bapak Gubernur Maluku
Karel Albert Ralahalu pada event HUT Koperasi ke 65
di Maluku
Salah satu dari sepuluh hobby yang menghasilkan rupiah salah satunya adalah desain grafis, dengan bantuan sebuah laptop atau personal computer seseorang dapat meraup jutaan rupiah dari hobby ini.
Inilah yang menjadi hobby seorang pemuda ganteng asal yang juga sebagai pemerhati Budaya maluku menjalankan bisnisnya. Hobby nya dalam menggambar grafis  membawa seorang alumnus Universitas Kristen Indonesia Maluku spesifikasi ilmu filsafat agama  yang lahir di Pulau Seram 25 Januari 1984 ini mendapat berbagai order desain batik. Keunikan dari desain batik yang dirancang oleh pemuda Maluku yang tinggal di darah Kuda Mati Ambon ini adalah rancangan batik yang berciri khas tradisi dan budaya Maluku. Kecintaannya terhadap budaya Maluku inilah yang semakin membuat pemuda yang juga merupakan jebolan program Sarjana Wirausaha Baru yang diselenggarakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia ini semakin melangkah sukses membangun bisnis yang bertema budaya Maluku. Hasil rancangannya telah membawa nama Batik Beta95 melanglang Indonesia, melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Provinsi Maluku, Jimmy Pattiasina atau yang lebih sering dikenal dengan panggilan akrab yaitu Jimpatt telah mengikuti berbagai pameran, mulai pameran hari Koperasi hingga display produk di SME Tower Jakarta. Batik rancangannya pula telah dipakai oleh beberapa pejabat di Kementerian Koperasi dan UKM RI, ini merupakan bukti bahwa hasil karya anak Maluku khususnya sarjana wirausaha mendapat penghormatan karena dapat menjunjung tinggi adat dan mengkombinasikannya dengan bisnis yang dapat mencetak jutaan rupiah serta layak untuk ditiru oleh generasi muda yang lain. Ingin berkenalan lebih dekat ataupun ingin menggunakan jasa rancangannya ?? Silahkan kunjungi halaman media sosialnya : 
Facebook :    http://facebook.com/jimmypattiasina
Twitter      :    http://twitter.com/JPattia

Label: , , , , , ,

Jumat, 06 Maret 2015

KACANG BOTOL SALAH SATU PRODUK UNGGULAN DAERAH KOTA TUAL

Provinsi Maluku merupakan provinsi tertua di Indonesia, secara administratif Maluku terbagi menjadi 9 Kabupaten dan 2 Kota, ibukota Provinsi Maluku terletak di kota Ambon. Selain kota Ambon, kota lainnya adalah kota Tual yang sebelumnya menjadi bagian Kabupaten Maluku Tenggara. Undang-undang Nomor 31 tahun 2007 tanggal 10 Agustus 2007 tentang pembentukan Kota tual merupakan dasar hukum terbentuknya Kota yang terkenal dengan semboyan "maren" yang berarti gotong royong. Perkembangan Koperasi di Kota ini menunjukan angka 9,1% atau 296 unit Koperasi dari total penyebaran Koperasi yang tersebar di Provinsi Maluku per November 2014 yaitu dengan total 3225 unit koperasi (sumber : Dinas Koperasi UMKM Provinsi Maluku).
Dari Jakarta untuk berkunjung ke kota Tual dapat ditempuh dengan menggunakan 2 model transportasi, yaitu transportasi laut dan udara. jika diasumsikan menggunakan transportasi udara, maka sebelum sampai di Kota Tual, pesawat akan terbang selama 3 jam 20 menit dan transit di Kota Ambon, kemudian dilanjutkan perjalanan udara selama 1 jam 30 menit dengan pesawat penumpang jarak pendek yang lebih kecil bermesin turbo-prop berjenis ATR 72-500 dengan kapasitas 78 tempat duduk, dan tidak usah khawatir terhadap pelayanan maupun kenyamanan di pesawat ini karena pesawat ini didesain senyaman mungkin seperti layaknya terbang dengan menggunakan pesawat berjenis boeing ataupun airbus.
Kembali ke statistik dari 296 unit Koperasi di Kota Tual, Koperasi Al-Jazirah merupakan koperasi yang bergerak di sektor produksi yaitu sebagai produsen kacang botol. Nama kacang botol diambil dari kacang tanah yang di sangrai kemudian dimasukan kedalam botol bir ataupun botol kecap. Penggunaan botol bekas ini merupakan dampak dari  letak geografis Kota tual yang kurang menguntungkan, dimana biaya transportasi yang tinggi menjadi kendala utama dalam inovasi usaha produsen kacang botol ini. Akhirnya sekitar tahun 2008 Salah satu binaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Tual yaitu koperasi Al-Jazirah akhirnya bisa melakukan inovasi penerapan teknologi tepat guna (TTG) dengan metode packaging yang menggunakan kemasana plastik Stand-Up Poach dengan bantuan hand-sealer sebagai alat perekat kemasan dan printer sederhana untuk mencetak stiker sebagai label merek serta mesin pencetak kadaluwarsa.
Kacang Botol ini di distribusikan oleh Koperasi Al-Jazirah dan dapat dibeli di Bandara Dumatubun di Langgur ataupun di sekitar jalan Sudirman dekat pelabuhan Kota Tual dengan harga berkisar Rp. 25.000 per kemasan dan dapat dijadikan oleh-oleh khas Kota Tual untuk keluarga anda dengan berbagai rasa mulai rasa asin maupun rasa original. Direncanakan produk kacang botol ini akan di promosikan atau pun di pamerkan di Hall Pameran gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu pada triwulan ke - 2 tahun 2015. Atau jika anda penasaran, anda dapat memesan kacang botol ini dengan menghubungi seksi pameran dan promosi PLUT KUMKM Maluku di nomor telepon 0911-342429.

Label: , , , , ,

Kamis, 25 September 2014

Jumpa Pers dan Publikasi PLUT KUMKM Maluku Melalui Media

Salah Satu mata anggaran kegiatan pada PLUT KUMKM yang dibebankan dalam APBN 2014 adalah Publikasi PLUT KUMKM Melalui Media, hal ini dimaksudkan dan juga bertujuan agar masyarakat khususnya Koperasi, Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Menengah dapat mengetahui keberadaan dan fungsi Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di daerahnya, dengan demikian diharapkan para pelaku usaha dapat tertarik dan berkunjung untuk melihat keberadaan PLUT KUMKM. Pun demikian yang ada di PLUT KUMKM Maluku, pada tanggal 5 September 2014 kemarin, PLUT KUMKM Maluku mengundang wartawan baik media cetak dan elektronik untuk datang menghadiri kegiatan publikasi ini dengan beberapa undangan perwakilan dari KUMKM yang ada di Maluku khususnya di Kota Ambon. Wartawan media cetak yang menghadiri kegiatan ini merupakan jurnalis surat kabar ternama di Maluku seperti Siwalima, Ambon Express, Tribun. Sedangkan jurnalis media elektronik berasal dari TVRI Maluku, Molluccas TV dan RRI Ambon. Semua jurnalis ini mengadakan jumpa pers bersama Kepala Dinas Koperasi UMKM Provinsi Maluku Drs. Syarif Bakri Asyathri dan Kepala UPTD PLUT KUMKM Maluku Thomas Atihuta, SH. Dalam jumpa pers ini Kepala Dinas mengajak agar semua KUMKM di Provinsi Maluku untuk terus berjuang dan siap menghadapi era Masyarakat Ekonomi Asean Tahun 2015, dimana persaingan usaha akan semakin ketat dengan masuknya barang-barang impor dari negara tetangga, untuk itu para pelaku usaha harus memiliki kreatifitas yang tinggi dalam pola pemasaran dengan memperhatikan kualitas sehingga bisa bersaing dengan produk-produk lainnya. Berikut hasil tulisan jurnalis media cetak harian Siwalima yang dicetak 1 halaman Full Colour yang dimuat pada tanggal 6 September 2014 dengan judul Tingkatkan Daya Saing, Pelaku Usaha Maluku Miliki PLUT KUMKM  yang dapat dibaca di Portal Berita Siwalima

Saat ini, Provinsi Maluku telah  memiliki Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM). Kehadiran PLUT UMKM Ini akan turut meningkatkan daya saing pelaku KUMKM di daerah ini.
“PLUT ini merupakan satu dari 27 PLUT yang ada di Indonesia dan ini suatu hal yang baik, sebab dapat digunakan sebagai wadah untuk mencari solusi terhadap seluruh persoalan pengembangan KUMKM di Maluku sehingga secara tidak langsung akan mendorong peningkatan daya saing pelaku usaha di daerah ini,” ungkap Kadis Koperasi UMKM Provinsi Maluku, Drs Syarief Bakri Asyathri, dalam arahannya dalam kegiatan Publikasi dan Sosialisasi PLUT KUMKM Provinsi Maluku Tahun 2014, yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Koperasi UMKM Provinsi Maluku, Jumat (5/9).
Dikatakan, pelaku UKM di Maluku harus lebih kuat dan memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MES)pada akhir 2015 mendatang, sehingga melalui kehadiran PLUT KUMKM ini, pelaku UMKM dapat bersinergi dengan pemerintah dalam rangka mencari solusi pengembangan usahanya.
“Masalah yang paling menonjol bagi pelaku usaha saat ini adalah mengenai akses pembiayaan, karena meskipun mereka visible dalam pengembangan usahanya, namun terkadang tidak bankable untuk mengajukan pinjaman. Sehingga dengan PLUT ini akses pembiayaan akan lebih mudah,” jelas Asyathri.
Menurutnya, PLUT KUMKM merupakan rumah sehat, tempat yang bersifat full services, dimana PLUT-KUMKM menyediakan tujuh jenis layanan untuk KUMKM yang meliputi satu, konsultasi  bisnis KUMKM. Untuk hal ini, tersedianya konsultan bisnis yang memiliki standar kompetensi untuk memberikan bimbingan bisnis kepada KUMKM untuk berkonsultasi.
Fungsi konsultan adalah untuk mencari jalan keluar dari persolan yang dihadapi KUMKM. Para konsultan bisnis ini telah memiliki standar kompetensi dalam memberikan nasihat bisnis dalam hal masalah SDM, managemen usaha, kualitas produk, HAKI, kerjasama usaha dan pemanfaatan teknologi informasi.
Dua,pendamping atau mentor bisnis, berupa penyediaan  mentor bisnis yang khusus memberikan pendampingan secara regular khususnya untuk KUMKM yang ingin naik kelas dan membenahi masalah-masalah usaha yang mereka hadapi.
Fungsi mentor bisnis adalah memberikan pendampingan untuk pengembangan bisnis KUMKM supaya bisa naik kelas secara konsisten.
Tiga, promosi dan pemasaran, PLUT, dimana menyelenggarakan promosi produk-produk unggulan yang dapat dikunjungi oleh para pembeli atau pihak calon pembeli dari lokal dan luar negeri.
Produk-produk unggulan tersebut dipromosikan secara gratis di PLUT-KUMKM, sehingga sarana promosi PLUT-KUMKM menjadi etalase produk-produk unggulan dari seluruh daerah di provinsi bersangkutan.
Empat, akses ke pembiayaan,  dimana PLUT memiliki akses ke seluruh jenis pembiayaan untuk KUMKM baik kepada lembaga perbankan, modal ventura, dana PKBL BUMN, pendanaan di dinas-dinas terkait.
Fungsi ini dijalankan oleh konsultan bisnis yang telah memiliki akses dan mampu menyambungkan KUMKM dengan sumber-sumber pembiayaan tersebut. Lima, pelatihan bisnis, PLUT menyelenggarakan dua jenis pelatihan yakni pelatihan untuk calon wirausaha untuk pembuatan produk-produk tertentu dengan maksud menciptakan kesempatan kerjasama bisnis antara pelatih dengan peserta.
Trainer adalah pengusaha yang sudah sukses di bidangnya. Sedangkan peserta adalah calon-calon pengusaha yang ingin memasuki bidang usaha bersangkutan serta pelatihan skill managerial tertentu untuk mendukung pengembangan bisnis peserta misalnya pelatihan untuk internet marketing, akuntansi untuk KUMKM, pelatihan Standard Operating Procedure (SOP), pelatihan perpajakan dan sebagainya. Trainer pelatihan ini adalah seorang professional atau praktisi yang sudah berpengalaman di bidang-bidang tersebut. Dan dua jenis pelatihan ini dilakukan secara terjadwal berdasarkan analisa kebutuhan KUMKM setempat dan diselenggarakan secara gratis.
Keenam,Networking,PLUT menyediakan sarana networking untuk KUMKM yaitu secara regular mengundang pengusaha besar atau pengusaha menengah yang sukses untuk memberikan sharing pengalaman bagaimana mereka mengembangkan bisnisnya. Pesertanya adalah para KUMKM yang ingin belajar dan terus bertumbuh. Pembicara yang diundang adalah pengusaha sukses dengan beragam latar belakang seperti pertanian, perikanan, industri pengolahan, jasa keuangan, dan sebagainya. Mereka diminta sharing tentang bisnisnya, mind set-nya pengalaman menghadapi permasalahan-permasalahan dan solusi-solusi dalam menghadapi masalah bisnis serta ketujuh, Layanan Pustaka Entrepreneur, PLUT menyediakan bahan-bahan perpustakaan yang khusus berisi buku-buku bisnis, jurnal dan majalah bisnis. Bahan-bahan pustaka tersebut dapat dimanfaatkan untuk mencari referensi bagi KUMKM dalam mengembangkan .
Butuh Penanganan
Sementara itu, Kepala UPTD KUMKM Provinsi Maluku, Thomas Atihuta, dalam selayang pandangnya mengatakan, berbagai masalah dan tantangan yang dihadapi oleh KUMKM membutuhkan adanya penanganan yang menyeluruh dan melibatkan sinergi di antara berbagai pemangku kepentingan.
Dikatakan, upaya penyediaan layanan usaha yang terintegrasi bagi KUMKM akan dilaksanakan melalui kegiatan pengembangan PLUT di daerah, dimana kegiatan ini merupakan inistaif baru yang menjadi bagian dari Prioritas Nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2013 dan 2014.
- See more at: http://www.siwalimanews.com/post/maluku_miliki_plut_kumkm#sthash.EGVd7Cby.dpuf
Saat ini, Provinsi Maluku telah  memiliki Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM). Kehadiran PLUT UMKM Ini akan turut meningkatkan daya saing pelaku KUMKM di daerah ini.
“PLUT ini merupakan satu dari 27 PLUT yang ada di Indonesia dan ini suatu hal yang baik, sebab dapat digunakan sebagai wadah untuk mencari solusi terhadap seluruh persoalan pengembangan KUMKM di Maluku sehingga secara tidak langsung akan mendorong peningkatan daya saing pelaku usaha di daerah ini,” ungkap Kadis Koperasi UMKM Provinsi Maluku, Drs Syarief Bakri Asyathri, dalam arahannya dalam kegiatan Publikasi dan Sosialisasi PLUT KUMKM Provinsi Maluku Tahun 2014, yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Koperasi UMKM Provinsi Maluku, Jumat (5/9).
Dikatakan, pelaku UKM di Maluku harus lebih kuat dan memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MES)pada akhir 2015 mendatang, sehingga melalui kehadiran PLUT KUMKM ini, pelaku UMKM dapat bersinergi dengan pemerintah dalam rangka mencari solusi pengembangan usahanya.
“Masalah yang paling menonjol bagi pelaku usaha saat ini adalah mengenai akses pembiayaan, karena meskipun mereka visible dalam pengembangan usahanya, namun terkadang tidak bankable untuk mengajukan pinjaman. Sehingga dengan PLUT ini akses pembiayaan akan lebih mudah,” jelas Asyathri.
Menurutnya, PLUT KUMKM merupakan rumah sehat, tempat yang bersifat full services, dimana PLUT-KUMKM menyediakan tujuh jenis layanan untuk KUMKM yang meliputi satu, konsultasi  bisnis KUMKM. Untuk hal ini, tersedianya konsultan bisnis yang memiliki standar kompetensi untuk memberikan bimbingan bisnis kepada KUMKM untuk berkonsultasi.
Fungsi konsultan adalah untuk mencari jalan keluar dari persolan yang dihadapi KUMKM. Para konsultan bisnis ini telah memiliki standar kompetensi dalam memberikan nasihat bisnis dalam hal masalah SDM, managemen usaha, kualitas produk, HAKI, kerjasama usaha dan pemanfaatan teknologi informasi.
Dua,pendamping atau mentor bisnis, berupa penyediaan  mentor bisnis yang khusus memberikan pendampingan secara regular khususnya untuk KUMKM yang ingin naik kelas dan membenahi masalah-masalah usaha yang mereka hadapi.
Fungsi mentor bisnis adalah memberikan pendampingan untuk pengembangan bisnis KUMKM supaya bisa naik kelas secara konsisten.
Tiga, promosi dan pemasaran, PLUT, dimana menyelenggarakan promosi produk-produk unggulan yang dapat dikunjungi oleh para pembeli atau pihak calon pembeli dari lokal dan luar negeri.
Produk-produk unggulan tersebut dipromosikan secara gratis di PLUT-KUMKM, sehingga sarana promosi PLUT-KUMKM menjadi etalase produk-produk unggulan dari seluruh daerah di provinsi bersangkutan.
Empat, akses ke pembiayaan,  dimana PLUT memiliki akses ke seluruh jenis pembiayaan untuk KUMKM baik kepada lembaga perbankan, modal ventura, dana PKBL BUMN, pendanaan di dinas-dinas terkait.
Fungsi ini dijalankan oleh konsultan bisnis yang telah memiliki akses dan mampu menyambungkan KUMKM dengan sumber-sumber pembiayaan tersebut. Lima, pelatihan bisnis, PLUT menyelenggarakan dua jenis pelatihan yakni pelatihan untuk calon wirausaha untuk pembuatan produk-produk tertentu dengan maksud menciptakan kesempatan kerjasama bisnis antara pelatih dengan peserta.
Trainer adalah pengusaha yang sudah sukses di bidangnya. Sedangkan peserta adalah calon-calon pengusaha yang ingin memasuki bidang usaha bersangkutan serta pelatihan skill managerial tertentu untuk mendukung pengembangan bisnis peserta misalnya pelatihan untuk internet marketing, akuntansi untuk KUMKM, pelatihan Standard Operating Procedure (SOP), pelatihan perpajakan dan sebagainya. Trainer pelatihan ini adalah seorang professional atau praktisi yang sudah berpengalaman di bidang-bidang tersebut. Dan dua jenis pelatihan ini dilakukan secara terjadwal berdasarkan analisa kebutuhan KUMKM setempat dan diselenggarakan secara gratis.
Keenam,Networking,PLUT menyediakan sarana networking untuk KUMKM yaitu secara regular mengundang pengusaha besar atau pengusaha menengah yang sukses untuk memberikan sharing pengalaman bagaimana mereka mengembangkan bisnisnya. Pesertanya adalah para KUMKM yang ingin belajar dan terus bertumbuh. Pembicara yang diundang adalah pengusaha sukses dengan beragam latar belakang seperti pertanian, perikanan, industri pengolahan, jasa keuangan, dan sebagainya. Mereka diminta sharing tentang bisnisnya, mind set-nya pengalaman menghadapi permasalahan-permasalahan dan solusi-solusi dalam menghadapi masalah bisnis serta ketujuh, Layanan Pustaka Entrepreneur, PLUT menyediakan bahan-bahan perpustakaan yang khusus berisi buku-buku bisnis, jurnal dan majalah bisnis. Bahan-bahan pustaka tersebut dapat dimanfaatkan untuk mencari referensi bagi KUMKM dalam mengembangkan .
Butuh Penanganan
Sementara itu, Kepala UPTD KUMKM Provinsi Maluku, Thomas Atihuta, dalam selayang pandangnya mengatakan, berbagai masalah dan tantangan yang dihadapi oleh KUMKM membutuhkan adanya penanganan yang menyeluruh dan melibatkan sinergi di antara berbagai pemangku kepentingan.
Dikatakan, upaya penyediaan layanan usaha yang terintegrasi bagi KUMKM akan dilaksanakan melalui kegiatan pengembangan PLUT di daerah, dimana kegiatan ini merupakan inistaif baru yang menjadi bagian dari Prioritas Nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2013 dan 2014.
- See more at: http://www.siwalimanews.com/post/maluku_miliki_plut_kumkm#sthash.EGVd7Cby.dpuf

Label: , ,

Kamis, 01 Mei 2014

Kemenkop dan UKM RI Bantu Pembangunan Pasar Tradisional di Maluku

Ambon,Tribun-Maluku.com : Kementerian koperasi dan UKM memberikan bantuan di tujuh pasar tradisional Maluku pada tahun 2013 salah satunya adalah pasar tradisional Damai Wayame.
“Selain Pasar Damai Wayame yang diresmikan dengan bantuan, kota Tual dan Kabupaten Buru Selatan juga sudah siap di resmikan, sementara Pasar Tradisional yang lain masih dalam tahap pembangunan,” kata Kepala Dinas Koperasi Provinsi Maluku Romelus far-Far kepada Wartawan usai acara Peresmian pasar tradisional Damai di desa Wayame Ambon, Kamis (24/4).
Dijelaskan dalam penyerapan tenaga kerja dan memajukan pertumbuhan ekonomi adalah persoalan yang cukup berat yang harus ditangani oleh Pemerintah provinsi Maluku dari masa ke masa.
“Oleh karena itu melalui kementerian koperasi dan UKM berupaya untuk menyusun program strategi yang dapat mengatasi persoalan diatas yaitu dengan menghadirkan pasar tradisional dan pasar ini yang dibuat oleh Kementerian koperasi dan UKM ini bentuknya berbeda dengan pasar yang ada dalam bentuk bantuan sosial,” ungkap Romelus.
Menurutnya, dengan bantuan sosial untuk pembangunan pasar tradisional sebesar Rp900 juta dapat di transfer dari kementerian koperasi langsung ke koperasi penerima dan koperasi penerima langsung membangun pasar tradisional ini yang terdiri dari 20 kios dan 2 buah los, dan hal ini tidak melalui proses tender lagi (TM-06). Sumber : Tribun-Maluku

Label: , , ,

Senin, 16 Januari 2012

Google Bantu UKM Indonesia

Google Asia Tenggara meluncurkan program "Bisnis Lokal Go Online". Program  tersebut dimaksudkan menjadi wadah bagi usaha kecil dan menengah (UKM) menggunakan media dalam jaringan (online) untuk bisnis mereka.
Siaran pers yang dikirim Maytha Andryanna dari GollinHarris Indonesia, konsultan hubungan masyarakat Google, yang diterima Kompas, Jumat (13/1/2012), menyebutkan, program "Bisnis Lokal Go Online" dijalankan sebagai respons terhadap fakta bahwa masih belum banyak pengusaha di Indonesia memanfaatkan media dalam jaringan (daring).
Mengutip data Badan Pusat Statistik, saat ini ada sekitar 17 juta UKM di Indonesia dan hanya 75.000 yang telah memiliki situs web sendiri. Sebagian besar UKM tersebut belum menggunakan daring karena menilai masih terlalu mahal, rumit, atau alasan tidak ada waktu untuk menggunakannya.
Padahal lebih dari 40 juta penduduk menggunakan internet secara rutin dan lebih dari 130 juta orang mengakses secara daring melalui perangkat selular untuk mencari toko dan layanan lokal. Sumber : Kompas

Label: ,